Semakin kondisi kita belum siap seperti yang
di lakonkan oleh negara-negara maju karena berbagai keterbatasan. Sehingga kita
semakin rentan konflik, jika masing-masing pihak tidak selalu waspada dan
responsif untuk saling memahami.
Kebutuhan masyarakat juga demikian tumbuh berkembang, yang apabila kepentingan
masyarakat setempat cenderung terabaikan, apalagi atas kehadiran perusahaan
atau pihak-pihak megeksploitasi sumber daya, tidak terelakan akan terjadi
konflik yang mengancam ketertiban. Terjadinya tindakan anarkhis pengrusakan,
pembakaran dan bahkan pembunuhan sperti yang terjadi di Mesuji dan Bima. Oleh
Karena itu Camat, dan Kepala desa/Lurah yang sebagai aparatur pemerintah yang
langsung berhubungan dengan masyarakat dituntut memiliki kemampuan dengan
naluri dan kepekaan tinggi. Sebagai ujung tombak pemerintah di daerah camat dan
kepala desa harus mempunyai kepedulian, mampu berkomunikasi denga baik,
memiliki loyalitas cerdas, dapat di percaya sadar bela negara, sehingga dapat
menyelamatkan masyarakat dari berbagai ancaman dan konflik seperti yang terjadi
belakangan ini dibeberapa daerah.
Masalah-Masalah inilah yang menjadi topik pembahasan pada acara Forum
Fasilitasi Revitalisasi Pancasila bagi Aparatur Pemerintah, yang diikuti oleh
para camat dari berbagai daerah di Indonesia, yang diselenggarakan Ditjen
Kesbangpol Kemendagri di Jakarta 2-3 Maret 2012 yang baru lalu.
Kegiatan yang bertema:"Revitalisasi Pancasila Dalam Rangka Penguatan jatidiri Bangsa" ini,dimaksudkan untuk terbangunnya
suatau perserpsi yang sama dari seluruh peserta dalam rangka menumbuhkembangkan
kembali pemahaman nilai-nilai Pancasila bagi aparatur pemerintah sekaligus
mengamalkannya. Berbagai penafsiran terhadap ideologi Pancasila, dikhawatirkan
akan membawa bangsa Indonesia Menghadapi krisis Ideologi. Menguatnya pengaruh
budaya asing (Westernisasi) yang terjadi terhadap prilaku dan gaya hidup
masyarakat Indonesia yang tidak lagi mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila,
serta munculnya faham-faham Radikal, meguatnya chauvirisme kesukuan sehingga
membuat terjadinya disharmonis sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dan aparatur Pemerintah yang paling terdepan melihat dan memonitor permasalahan
ini adalah camat dan kepala desa.
Aparat Pemerintah [Camat] sebagai
stakeholders yang memiliki peran strategis dalam Pemerintah Daerah, dituntut
dapat mendorong terjadinya suatu perubahan kearah yang lebih baik. Yaitu
kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara yang sesuai dengan
prinsip-prinsip atau nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar
NKRI.
Dalam Forum tersebut dibahas untuk
disadari dan dipahami terutama oleh para Camat bahwa kalau aparatur pemerintah
daerah seperti muspida tidak harmonis, akan berpengaruh kepada kondisi
masyarakat dan jika harmonis maka masyarakat akan damai dan tenang. Oleh karena
itu camat dan kepala daerah harus berdaya, cerdas untuk deteksi dini
permasalahan masyarakat sebelum lebih jauh timbul konflik yang menimbulkan
kerugian yang menelan harta dan jiwa. Dalam kaitan itu pemerintah daerah dengan
ujung tombaknya camat dan kepala desa dituntut selalu meningkatkan partisipasi
masyarakat sendiri untuk hidup harmonis dan kondusif dengan kesigapan
tokoh-tokoh masyarakat terhadap kegiatan kelompok-kelompok yang mulai dengan
gejala ekstrim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar