LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN
STUDI BANDING DAMANG DAN SEKRETARIS
DAMANG
KABUPATEN LAMANDAU TAHUN 2013
I.
PENDAHULUAN
Bahwa pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan
yang baik di
Kabupaten Lamandau juga didukung oleh para Damang yang membawahi masing-masing
Kecamatan, dibantu oleh Sekretaris Damang dan tentunya oleh para mantir yang
berada pada tiap-tiap desa. Para Damang ini sangat berperan dalam hal upacara
adat maupun dalam hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan adat, sehingga
dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi bagi penyelenggaraan Pemerintahan,
terutama bagi pelayan kepada masyarakat.
Berangkat dari pemikiran hal tersebut,
maka Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam hal ini Bagian Administrasi
Pemerintahan Setda Kabupaten Lamandau
merasa perlu mengadakan Studi banding bagi Damang
dan Sekretaris Damang Se Kabupaten Lamandau.
Dengan demikian, diharapkan melalui
kegiatan Studi Banding Damang dan Sekretaris
Damang Se Kabupaten Lamandau ini, pengetahuan dan wawasan semakin meningkat sehingga dapat mendukung kinerja penyelenggaraan pemerintahan baik di kecamatan
dan desa.
II.
DASAR
1. Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang
Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur Di Provinsi
Kalimantan Tengah
2. Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
3. Undang-Undang
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
4. Undang-Undang
Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
5. DPA SKPD Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2013
nomor : 1.20.03.05.13.5.2.
III.
MAKSUD
DAN TUJUAN.
MAKSUD
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk lebih meningkatkan pengetahuan dan wawasan Damang dan Sekretaris Damang mengenai bagaimana
mengelola permasalahan tentang adat istiadat.
TUJUAN
1. Meningkatkan wawasan dan pengetahuan Damang dan Sekretaris Damang mengenai manajemen pengelolaan
adat istiadat terutama dalam penganggaran, tata naskah dinas dan lain-lain.
2. Meningkatkan kapasitas dan kemampuan Damang dan Sekretaris Damang dalam hal menyelesaikan
permasalahan adat yang ada diwilayahnya masing-masing.
3. Diharapkan dengan dilaksanakannya studi banding ini, para
Damang dan Seketaris Damang dapat membagi pengalamannya selama studi banding
kepada para Mantir.
IV.
PESERTA
Dalam kegiatan ini yang menjadi peserta Studi Banding Damang dan Sekretaris Damang ini dijadwalkan
berjumlah 30 orang, namun yang mengikuti kegiatan tersebut hanya berjumlah 25
orang dengan rincian sebagai berikut :
1. DPRD : 1 orang
2. Asisten I : 1 orang
3. Kadinas Parsenibud :
1 orang
4. Dewan Adat Dayak : 1 orang
5. Kabag Adpum : 1 orang
6. Damang
: 7 orang
7. Sekretaris Damang : 6 orang
8. Staf Adpum : 6 orang
9. Kasubang Protokol : 1 orang
JUMLAH : 25 orang
Yang tidak
hadir sebanyak 5 orang, yaitu sebagai berikut :
1. Bupati Lamandau, tidak bisa ikut karena dalam status Cuti
Kampanye.
2. Sekda Kabupaten Lamandau, karena pada saat yang bersamaan
harus mengikuti Musrenbang Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
3. Herianto (Anggota DPRD), berhalangan hadir karena ada
kesibukan lain.
4. Supriadi (Anggota DPRD), berhalangan hadir karena dalam
kondisi sakit.
5. Yohanes Kipar (Sekretaris Demang Kecamatan Bulik Timur,
berhalangan hadir karena dalam kondisi sakit.
V.
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
1. Waktu pelaksanaan yaitu
dimulai dari tanggal 19 s.d 22 Maret 2013.
2. Tempat pelaksanaan studi banding adalah di Kota Denpasar
Provinsi Bali.
VI.
FASILITAS PESERTA
Dalam kegiatan studi
banding ini, peserta
akan mendapat fasilitas sebagai berikut :
1.
Biaya transportasi
dari tempat masing-masing menuju ke lokasi Studi Banding.
2.
Akomodasi peserta
selama mengikuti kegiatan (selama di Bali menginap di
Akmani Hotel)
3.
Baju Batik Kontingen; dan
4.
Tata Tertib dan jadwal Pelaksanaan
Kegiatan Studi Banding.
VII.
ANGGARAN BIAYA PELAKSANAAN
Anggaran biaya pelaksanaan kegiatan Studi Banding Demang
dan Sekretaris Demang Se Kabupaten Lamandau Tahun 2013, sebagaimana yang
terdapat dalam DPA Setda yaitu sejumlah Rp.200.000.000,- dengan rincian
penggunaan sebagai berikut :
1. Belanja transportasi peserta, terdiri dari :
a. Biaya transportasi dari tempat masing-masing PP Rp. 2.400.000,-
b. Biaya sewa mobil N.Bulik-P.Bun PP Rp. 5.650.000,-
c. Biaya pembelian tiket pesawat P.Bun-Jakarta-Denpasar PP Rp.111.557.000,-
2. Belanja materai (25 x Rp.6.000,-) Rp. 150.000,-
3. Belanja spanduk (1
x Rp.500.000,-) Rp. 500.000,-
4. Belanja cindera mata (1 x Rp.450.000,-) Rp. 450.000,-
5. Biaya Penginapan Peserta (16 OH x Rp.1.950.000,-) Rp. 31.200.000,-
6. Belanja sewa bis (4 hari x Rp.2.400.000,-) Rp. 9.600.000,-
7. Belanja makanan minuman (360 porsi x Rp.30.000,-) Rp. 10.800.000,-
8. Baju batik peserta (30 x Rp.250.000,-) Rp. 7.500.000,-
JUMLAH Rp.179.807.000,-
VIII.
PELAKSANAAN KEGIATAN
Jadwal
pelaksanaan kegiatan studi banding adalah sebagai berikut :
|
No
|
Hari/tgl
|
Pukul
WIB
|
Kegiatan
|
Lokasi
|
Keterangan
|
|
1.
|
Selasa,
19-03-2013
|
07.30
|
Persiapan berangkat
ke P.Bun
|
Ktr Bup. Lamandau
|
Pakaian
Bebas Pantas, memakai lawung
|
|
08.00
|
Rombongan Berangkat
ke P.Bun
|
Ktr Bup. Lamandau
|
Peserta berkumpul
|
||
|
10.30
|
Tiba di P.Bun
|
Bandara Iskandar
|
Check in, urus
bagasi
|
||
|
11.00
|
Masuk ke ruang
tunggu
|
Bandara Iskandar
|
|
||
|
12.05
|
Take off menuju
Jakarta
|
Bandara Iskandar
|
|
||
|
13.05
|
Tiba di Jakarta
|
B. Soekarno Hatta
|
menuju ke terminal 3
|
||
|
14.50
|
Check in
|
B. Soekarno Hatta
|
|
||
|
15.50
|
Masuk ruang tunggu
|
B. Soekarno Hatta
|
|
||
|
16.50
|
Take off Denpasar
|
B. Soekarno Hatta
|
|
||
|
17.50
|
Tiba di Denpasar
|
B. Ngurah Rai
|
Urus Bagasi
|
||
|
19.30
|
Makan malam
|
Denpasar
|
|
||
|
20.00
|
Cek in hotel
|
Denpasar
|
Kegiatan mandiri,
Istirahat
|
||
|
21.00
|
Istirahat/ kegiatan
pribadi
|
|
|
||
|
2.
|
Rabu,
20-03-2013
|
06.00
|
Makan pagi
|
Hotel
|
|
|
07.00
|
Berangkat menuju
Museum Braja Sandi
|
Hotel
|
Pakaian
Batik + lawung, celana panjang kain warna hitam/gelap
|
||
|
08.00
|
Tour Museum Braja
Sandi
|
Museum
|
|
||
|
08.45
|
Menuju Kantor
Walikota Denpasar
|
Ktr Walkot Denpasar
|
|
||
|
09.00
|
Pertemuan dengan
Pemkot Denpasar
|
Ktr Walkot Denpasar
|
|
||
|
13.30
|
Makan Siang
|
|
Pakaian
Bebas pantas, memakai lawung
|
||
|
14.00
|
Tour Garuda Wisnu
Kencana
|
GWK
|
|
||
|
16.00
|
Tour Dreamland
|
Hotel
|
|
||
|
17.00
|
Makan malam
|
Jimbaran
|
|
||
|
19.00
|
Shoping Krisna
|
Krisna
|
|
||
|
20.00
|
Kembali ke hotel,
isitrahat / kegiatan pribadi
|
Hotel
|
Kegiatan mandiri,
Istirahat
|
||
|
3.
|
Kamis,
21-03-2013
|
06.00
|
Makan pagi
|
Hotel
|
Pakaian
Bebas Pantas, memakai lawung
|
|
07.00
|
Berangkat ke
Bedugul Tour
|
Hotel
|
|
||
|
08.00
|
Shoping Joger
|
Joger
|
|
||
|
10.00
|
Botanical Garden
|
Botanical Garden
|
|
||
|
11.00
|
Makan Siang di
Danau Bratan
|
Danau Bratan
|
|
||
|
14.00
|
Menuju Tanah Lot
|
Tanah Lot
|
|
||
|
15.30
|
Tour Tanah Lot
|
Tanah Lot
|
|
||
|
16.30
|
Menuju Mlati
|
Mlati
|
|
||
|
17.00
|
Makan malam di
Mlati
|
Mlati
|
|
||
|
19.00
|
Menuju Hotel
|
Mlati
|
|
||
|
20.00
|
Istirahat/kegiatan
pribadi
|
Hotel
|
Kegiatan mandiri,
Istirahat
|
||
|
4.
|
Jumat,
22-03-2013
|
02.00
|
Berangkat ke
Bandara
|
Hotel
|
Pakaian
Bebas Pantas, memakai lawung
|
|
02.30
|
Chek in
|
B. Ngurah Rai
|
Rice box
|
||
|
03.30
|
Masuk ruang tunggu
|
B. Ngurah Rai
|
|
||
|
05.30
|
Take off ke Jakarta
|
B. Ngurah Rai
|
|
||
|
06.30
|
Tiba di Jakarta
|
B. Soekarno Hatta
|
Urus bagasi, makan
pagi
|
||
|
07.45
|
Check in
|
B. Soekarno Hatta
|
Terminal 1c
|
||
|
08.45
|
Masuk ruang tunggu
|
B. Soekarno Hatta
|
|
||
|
09.45
|
Take off ke p.bun
|
B. Soekarno Hatta
|
|
||
|
11.00
|
Tiba di Pbun
|
Bandara Iskandar
|
|
||
|
11.30
|
Makan siang
|
|
|
||
|
13.00
|
Menuju Nanga Bulik
|
|
|
||
|
15.30
|
Tiba di Nanga Bulik
|
Nanga Bulik
|
|
Pokok bahasan dalam pelaksanaan studi banding Demang dan
Sekretaris Demang ini antara lain yaitu :
1. Pengenalan akan struktur kedemangan masing-masing daerah.
2. Peran Demang dalam pelaksanaan Penyelenggaraan Tata
Kelola Pemerintahan Yang Baik.
3. Kiat-kiat dalam melestarikan budaya lokal yang bisa
mendunia di tengah-tengah arus globalisasi dan modernisasi.
4. Kendala yang dialami oleh para pemangku adat dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya sehari-hari.
5. Kedudukan para pemangku adat dalam birokrasi.
6. Koordinasi antara Pemerintah dan pemangku adat.
Sebelum penerimaan peserta Studi Banding ini, pihak
Pemerintah Kabupaten Lamandau telah mengirimkan kuisioner kepada Pemerintah
Kota Denpasar, dimana pertanyaan dalam kuisioner tersebut mengacu kepada pokok
bahasan di atas, dimana hasil kuisionernya adalah sebagai berikut :
1. Organisasi
keadatan yang ada di Provinsi Bali adalah disebut “Majelis Desa Pakraman”
disingkat MDP, yang terdiri dari :
a. Majelis
Utama berkedudukan di Ibukota Provinsi Bali, selanjutnya disingkat MDP Bali
(pimpinannya dinamakan : Bandesa Agung);
b. Majelis
Madya berkedudukan di Ibukota Kabupaten/Kota, selanjutnya disingkat MDP
Kabupaten/Kota (pimpinannya dinamakan : Bandesa Madya);
c. Majelis
Desa berkedudukan di Ibukota Kecamatan, selanjutnya disingkat MDP Kecamatan
(pimpinannya dinamakan : Bandesa Alit).
Keberadaan Majelis
Desa di Kecamatan terstrukutur dengan Hirarki Status Kedudukan berada di bawah
Majelis Madya Desa Pakraman Kabupaten/Kota secara berjenjang ke atas.
MAJELIS
UTAMA DESA PAKRAMAN [MUDP]
BALI
MAJELIS
MADYA DESA PAKRAMAN [MMDP]
KABUPATEN/KOTA
MAJELIS
ALIT DESA PAKRAMAN [MADP]
KECAMATAN
DESA
PAKRAMAN [DP]
DESA ADAT
BANJAR
PAKRAMAN [BP]
BANJAR ADAT
2. Hirarki
Petugas/Pemangku Adat di Kota Denpasar adalah :
Untuk
Kota Denpasar, Majelis Madya Desa Pakraman Kota Denpasar berkedudukan di Kota
Denpasar, selanjutnya disingkat MMDP Kota Denpasar, dengan susunan
Prajuru/Pengurus :
a. Seorang
Bandesa Madya (Ketua/Pimpinan);
b. Tiga
Orang Patajuh Bandesa Madya (Tiga Orang Wakil Ketua/Pimpinan);
c. Seorang
Penyarikan Madya (Seorang Sekretaris Madya);
d. Seorang
Patajuh Penyarikan Madya (Seorang Wakil Sekretaris Madya);
e. Seoran
Juru Raksa (Seorang Bendahara);
f. Seorang
Patajuh Juru Raksa (Seorang Wakil Bendahara);
g. Baga
Parahyangan, Baga Pawongan dan Baga Palemahan (masing-masing yang bertugas di
bidang : yang membahas Keharmonisan Hubungan Manusia dengan Tuhan, yang
membahas Keharmonisan Hubungan Manusia dengan Manusia dan yang membahas
Keharmonisan tentang Hubungan Manusia dengan Alam Lingkungannya).
Majelis Madya Desa Pakraman Kota Denpasar
berkedudukan di bawah Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali;
3. Penunjukan
Perangkat/Prajuru Majelis Desa Pakraman di tingkat Kabupaten/Kota harus melalui
Peruman Madya yang dilaksanakan 1 (satu) kali dalam waktu 5 (lima) tahun oleh
MDP Kabupaten/Kota, yang dihadiri oleh :
a. Utusan
Prajuru (Pengurus) MDP Bali;
b. Prajuru
(Pengurus) MDP Kabupaten/Kota;
c. Utusan
Prajuru (Pengurus) MDP Kecamatan;
d. Tokoh
Adat dan Kalangan Intelektual yang dianggap peduli terhadap Desa Pakraman dan
Sosial Budaya Bali.
Keputusan
diupayakan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, apabila tidak disepakati maka
pemungutan suara terbanyak adalah sah apabila disetujui oleh lebih dari
setengah peserta yang hadir.
Pengesahan
Susunan Prajuru MDP Kabupaten/Kota dilakukan oleh Prajuru MDP Bali;
4. Periode
masa jabatan Petugas Adat ada ditetapkan waktunya 1 (satu) kali periode yaitu 5
(lima) tahun;
5. Mekanisme
pemberhentian atau penggantian petugas adat karena yang bersangkutan
mengundurkan diri sendiri dengan alasan :
a. Karena
sakit atau berhalangan tetap sehingga tidak sanggup menjalankan tugasnya dengan
baik;
b. Mengemban
tugas/jabatan yang lebih penting.
Prajuru
(pimpinan) juga dapat diberhentikan dalam Pesamuan (Rapat) Majelis Desa
Pakraman apabila :
a. Meninggal
dunia;
b. Habis
periode masa jabatannya;
c. Melanggar
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga;
d. Terbukti
melakukan tindakan tercela dalam masyarakat;
e. Terbukti
melakukan tindakan criminal yang diputuskan dalam sidang pengadilan.
Upaya dalam
Pelestarian Kebudayaan
1. Kiat-kiat
Pemerintah Kota Denpasar dalam rangka melestarikan kebudayaan di Kota Denpasar
adalah :
a. Membuat
program-program pembangunan di segala bidang yang berlandaskan pada falsafah
“Tri Hita Karana” (menciptakan keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan,
Manusia dengan manusia dan juga manusia dengan alam lingkungnannya);
b. Mengadakan
pembinaan kepada Desa Pakraman/Desa Adat yang merupakan pusat tumbuh dan
berkembangnya kebudayaan Bali, sacara bertahap dan berkelanjutan dalam upaya
menggali, pelestarian, pemberdayaan dan pengembangan kebudayaan Bali;
c. Memfasilitasi
dan memberikan peluang dan ruang untuk kegiatan berbagai acara pentas seni,
sejak dari tingkat Anak Usia Dini, Remaja, sampai kepada Seniman Usia Lanjut;
d. Memberikan
kesempatan untuk melakukan unjuk kemampuan kreativitas seni dan budaya melalui
lomba da parade;
e. Memberikan
penghargaan kepada mereka yang berprestasi di bidang seni dan budaya Bali.
2. Untuk
mengantisipasi pengaruh budaya asing kepada generasi muda Bali, Pemerintah Kota
Denpasar memprogramkan kegiatan Kepemudaan di Bidang Adat, Seni dan Budaya,
antara lain :
a. Pembinaan
Perkumpulan Pemuda Pemudi “Sekaa Taruna”
mengenai Ketahanan Budaya dan Pengaruh Global. Sekaa Taruna ini berbasis
keberadaannya di setiap Banjar Adat yang merupakan bagian dari Desa
Pakraman/Desa Adat;
b. Memberikan
kesempatan untuk menampilkan kemampuan kreativitas karya seni dan budaya
inovatif melalui lomba dan parade budaya;
c. Memberikan
penghargaan kepada mereka yang berprestasi di bidang karya seni dan budaya
inovatif.
3. Dalam
rangka memperkenalkan Adat Istiadat Budaya Bali dan perubahan budaya karena
pengaruh budaya barat, langkah-langkah Pemerintah Kota Denpasar melakukan :
a. Pemerintah
Kota Denpasar memprogramkan dan menjalin kegiatan informasi dengan sistem
jaringan internet sistem online. Dengan mengetik kata-kata Kota Denpasar di
Google maka informasi tentang Kota Denpasar sudah diperoleh;
b. Kelompok
Pemuda Hindu di Bali (Sekaa Taruna) yang ada di Banjar Adat terikat dengan
aturan pemuda setempat (Awig-awig, Sekaa Taruna);
c. Pemerintah
Kota Denpasar memprogramkan pembinaan kelompok pemuda yang berada dan tergabung
dalam Banjar Adat.
4. Mengenai
dana untuk kegiatan pelaksanaan adat, sesungguhnya tanggung sepenuhnya oleh
masyarakat adat pendukung kegiatan adat. Biasanya pihak Pemerintah ikut
berperan serta mendukung dengan memberikan bantuannya;
5. Saat
ini Pemerintah Kota Denpasar memberikan insentif setiap bulannya kepada 1
(satu) orang Pemangku Adat (Bandesa) berupa uang sebesar Rp. 1. 000.000,- (Satu
Juta Rupiah);
6. Pemangku
Adat (Bandesa) tidak ada diberikan biaya operasional setiap bulannya dari
Pemerintah Kota Denpasar. Yang diberikan oleh Pemerintah Kota Denpasar adalah
dana bantuan pembangunan di bidang (Parhyangan, Pawongan dan Pelemahan) setiap
tahunnya yang jumlahnya Rp.
25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah);
7. Tips
dan saran dari Pemerintah Kota Denpasar untuk mengemas kegiatan budaya sehingga
menjadi potensi wisata dan sumber PAD adalah :
a. Pengadakan
konsultasi dan koordinasi kegiatan di bidang pembangunan pada umumnya terutama
di bidang agama, seni dan budaya kepada para pimpinan adat, tokoh adat, seniman
dan budayawan;
b. Mengadakan
pembinaan dan memotivasi untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya Bali
dengan mengarahkan kegiatan masyarakat adat lebih terencana dan demokratis
untuk dapat bersaing secara global;
c. Membuka
komunikasi budaya seluas-luasnya dengan dunia luar, tetapi harus tetap bersikap
adaptif dan selektif untuk menerima pengaruh dari luar sehingga landasan budaya
Bali, yaitu : Filsafat Tri Hita Karana yang dijiwai Agama Hindu tetap dapat
dilestarikan.
Hambatan dan Kendala
Serta Solusi yang Diupayakan
1. Hambatan
dalam melestarikan kebudayaan di Kota Denpasar adalah terjadinya perkembangan
pembangunan di segala bidang yang berjalan sangat cepat sehingga terjadinya
perubahan yang seolah-olah tidak dapat dibendung yang menimbulkan pertambahan
penduduk, kemacetan serta perubahan tata guna lahan sehingga ruang gerak
aktivitas budaya Bali menjadi terbatas.
Solusi
yang diambil adalah pengendalian melalui peraturan dan pengawasan pelaksanaan
terhadap peraturan;
2. Kendala
yang dihadapi dalam melaksanakan kegiatan kebudayaan adalah ruang-ruang
kegiatan atraksi budaya banyak yang beralih fungsi sehingga prosesi kegiatan
menjadi tidak sesuai harapan. Sehingga banyak prosesi aktivitas budaya yang dilakukan
sesuai dengan kondisi yang ada;
3. Kesenian
Bali pada awalnya tumbuh dan berkembang atas dasar prosesi kegiatan yang
terjadi karena adanya pelaksanaan acara upacara Agama Hindu di Bali. Dengan
demikian Kesenian Bali itu merupakan suatu persembahan yang disampaikan kepada
kehadapan Tuhan/Ida Sang Hyang Widhi Wasa, kepada sesama manusia/para penonton
dan alam lingkungan dimana Kesenian itu dipentaskan.
I.
PENUTUP
Demikian laporan pelaksanaan
kegiatan ini disampaikan, semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi para peserta studi banding.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
ttd
TRIADI E.J, S.STP,M.Si
NIP. 19790705 199711 1 001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar